Abstrak: Peranan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam konteks pembangun- an sangat penting guna mengawal langkah pemerintah dalam meminimalisir dan menangani kasus kekerasan perempuan dan anak yang semakin tinggi intensitasnya dari tahun ke tahun, terutama di lembaga pendidikan dalam bentuk kekerasan antar teman dan kekerasan oleh guru. Penelitian ini mendeskripsikan kolaborasi P2TP2A dan Dinas Pendidikan Kota Depok dalam mencegah kekerasan terhadap anak-anak di lembaga pendidikan. Metode observasi dan dokumentasi digunakan sebagai teknik pengumpulan data serta analisis deskriiptif kualitatif. Temuan penelitian ini di antaranya: 1) kolaborasi P2TP2A dan Dinas Pendidikan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan dilakukan dalam bentuk sosialisasi “Stop kekerasan pada Anak” dan pembentukan forum anak, 2) pelibatan P2TP2A dalam rekrutmen guru dan kepala sekolah. Kolaborasi tersebut masih perlu ditingkatkan terutama dalam penyusunan pro- gram hidden kurikulum penanganan kekerasan, penganggar- an kegiatan pencegahan kekerasan pada anak di lingkungan sekolah, dan penguatan kewenangan pencegahan sampai penangaan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kola- borasi ini setidaknya menjadi titik awal bahwa Depok menjadi salah satu wilayah yang berkomitmen tinggi dalam mewujudkan Kota Layak Anak sehingga hak-hak anak dalam konteks pendidikan dapat terpenuhi dan angka kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir.
Kata Kunci: kekerasan pada anak; Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A); lembaga pendidikan; Kota Depok
Artikel ini sudah diterbitkan dalam SAWWA: JURNAL STUDI GENDER, 14(1), 2019
Unduh di sini: